Babinsa Koramil 0824/18 Kencong Dukung Operasi Balap Liar Resahkan Masyarakat

    Babinsa Koramil 0824/18 Kencong Dukung Operasi Balap Liar Resahkan Masyarakat

    JEMBER - Dalam mendukung kegiatan operasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar lantas) Polres Jember, Babinsa  Koramil 0824/18 Kencong operasi pembubaran balap liar, di Jalur Lintas Selatan (JLS) Wilayah Desa Paseban.

    Kegiatan tersebut melibatkan Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Dipimpin Kasatlantas AKP Arum Inambala beserta 100 orang anggota, Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) V/3-2 Jember Dipimpin Serka Suhadak bersama 2 orang, Babinsa Serka Basuki dan perangkat Desa Paseban.

    Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono dalam wawancaranya pada Selasa 07/03/2023 menyatakan, bahwa Babinsa ikut memperkuat operasi Kamseltibcar lalulintas tersebut, adanya kegiatan balap liar tersebut sangat meresahkan warga masyarakat.

    Terima kasih tentunya kepada Kasatlantas Polres Jember dan Dansubdenpom.V/3-2 Jember yang membantu pemberantasan adanya kegiatan balap liar tersebut, sekaligus operasi knalpot bronk. Jelas Danramil.

    Dandim 0824/Jember  Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mengapresiasi bantuan perkuatan operasi Kamseltibcar tersebut, dalam memberantas balap liar dan knalpot bronk.

    Ini wujud soliditas kita TNI dengan Polri, dalam menciptakan kondusifitas wilayah di Kabupaten Jember. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil  0824/18 Kencong Hadiri Musrenbang...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/18 Kencong Kawal Pelaksanaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Ikuti Kami