JEMBER – Bertempat di Balai Desa Cakru Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, dilaksanakan pendistribusian sertificat tanah kepaa warga yang telah melaksnakan pengajuan melalui Pendaftaran Tanah Sistimatis Langsung (PTSL).
Hadir pada kegiatan terebut diantaranya Petugas Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (BPN ATR) Kabupaten Jember Yoga S, Babinsa Serma Eyas, Kepala Desa Heny Indaryani, Ketua kelompok PTSL dan masyarakat penerima sebanyak 180 orang.
Dalam pernyataannya Yoga S mewakili BPN ATRR Jember menyatakan, bahwa hari ini kita melaksanakan pendistribusian sertificat tanah warga yang sudah selesai proses dan sudah diterbitkan sertificatnya, ini ada sekitar 180 lahan dari 2050 target yang telah didaftarkan, dari Desa Cakru ini.
Danramil 0824/18 Kencong Kapten Caj Agus Teguh Yuwono dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tugas Babinsa dalam emlakukan pendampingan agar pelaksanaan pendistribusian berjalan dengan tertib dan aman.
Saya sangat mendukung program PTSL ini dalam menanamkan dilai kesadaran hukum kepada masyarakat terhadap hak kepemilikan lahan/tanah, dalam mengurangi perselisihan dan sengketa, yang meresahkan masyarkat. Jelas Danramil 0824/18 Kencong tersebut.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya mendukung kegiatan yang dilaksnakaan Babinsa jajaran tersebut, bahkan kita harus ikut mesukseskan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mensertificatkan tanahnya, agar memiliki kepastian hukum dalam menceh=gah persengketaan. Jelasnya. (SiswandJ)